Senin, 29 Juni 2009



Stres Bisa Picu Serangan Jantung


Kematian Raja Pop Dunia, Michael Jackson, di tengah persiapan konser yang dijadwalkan pertengahan Juli nanti di London, Inggris, diduga kuat karena jantungnya berhenti berdetak. Gangguan kesehatan yang ditandai dengan berhentinya fungsi jantung itu kemungkinan dipicu stres atau pola hidup tak sehat.

Menurut dr Tarmizi Hakim, ahli jantung dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Pusat Jantung Harapan Kita, Jumat (26/6), saat dihubungi di Jakarta, henti jantung (cardiac arrest) merupakan salah satu gejala dari serangan jantung yang bisa berakibat fatal bagi penderita.

Mengutip Asosiasi Jantung Amerika (American Heart Association), sejauh ini tidak ada data statistik berapa jumlah pasti kasus henti jantung setiap tahun. Namun, diperkirakan lebih dari 95 persen penderita yang mengalami henti jantung itu meninggal sebelum tiba di rumah sakit, terutama apabila tidak tersedia fasilitas gawat darurat yang memadai.

Dalam kasus henti jantung, fungsi jantung penderita umumnya berhenti mendadak. Saat mengalami gejala itu, sebagian penderita belum terdeteksi menderita penyakit jantung koroner. Kematian mendadak karena henti jantung bisa terjadi beberapa menit setelah gejala itu muncul dan biasanya dialami penderita penyakit jantung koroner.

Gangguan respons elektrik

Mayoritas kasus henti jantung yang menyebabkan kematian mendadak terjadi pada saat respons elektrik dalam bagian jantung yang sakit menjadi cepat atau tidak beraturan.

Gangguan irama jantung menyebabkan jantung mendadak berhenti berdetak. Kematian bagian otak dan kematian permanen terjadi dalam 4-6 menit setelah seseorang mengalami henti jantung.

Henti jantung bisa diatasi jika penderita segera mendapat bantuan pernapasan atau terapi kejut elektrik pada organ jantung agar irama jantung kembali normal. Peluang bertahan hidup pada penderita yang henti jantung akan berkurang 7-10 persen setiap menit bila tidak mendapat penanganan darurat tersebut.

Akibat stres

Tarmizi menjelaskan, kematian mendadak karena henti jantung tergantung luas otot jantung yang terkena dan rusak. Makin luas daerah jantung yang terkena, kemungkinan jantung tidak bisa memompa darah ke seluruh tubuh kian besar.

Bila yang kena adalah bagian yang mengatur irama jantung, hal itu juga berakibat fatal bagi penderita.

Ada sejumlah faktor pemicu serangan jantung. Beberapa faktor risiko yang tidak bisa diubah adalah umur di atas 40 tahun, jenis kelamin pria, dan faktor genetik atau riwayat penyakit jantung dalam keluarga. Adapun beberapa hal yang bisa diubah adalah stres, pola makan tidak sehat, kurang berolahraga, dan kebiasaan merokok.

Sebagai artis kenamaan, serangan jantung yang diduga dialami Michael Jackson bisa terjadi karena stres atau terlalu bersemangat mempersiapkan konser kebangkitannya sebagai artis pop.

”Bila stres, ada kebutuhan mendadak dari otot jantung sehingga suplai darah terganggu. Stres menimbulkan hormon yang berkontribusi terhadap serangan jantung,” ujar Tarmizi.

Penggunaan obat-obatan secara sembarangan juga bisa memicu serangan jantung. Apalagi, menurut Tarmizi, demi tuntutan kerja dan gaya hidup yang dijalani, banyak artis yang mengambil jalan pintas untuk meningkatkan stamina dan bisa beristirahat.

Misalnya, menggunakan obat penenang secara berlebihan bila mengalami gangguan tidur.

Maka dari itu, mereka yang berisiko mengalami penyakit jantung koroner dianjurkan untuk secara rutin mengontrol kadar gula darah, tekanan darah, dan kolesterol. Pola makan juga harus dijaga, terutama menghindari makanan yang menyebabkan kadar gula darah dan tekanan darah naik serta meningkatkan kadar kolesterol. ”Berolahraga bisa mengurangi stres, menurunkan tekanan darah dan kolesterol,” katanya.

Beberapa gejala penyakit jantung juga perlu diwaspadai antara lain, rasa nyeri seperti ditusuk-tusuk pada dada. Rasa nyeri juga bisa terjadi pada tangan, punggung, dan perut. Bila mengalami beberapa gejala itu, seseorang dianjurkan segera memeriksakan kesehatan jantungnya.

”Salah satu gejala yang bisa berakibat fatal bagi penderita adalah henti jantung,” ujarnya.

Oleh: Evy Rachmawati

Diambil dari: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/29/03584796/stres.bisa.picu.serangan.jantung

Rabu, 24 Juni 2009

KAPAN PEMERIKSAAN RONTGEN DIPERLUKAN?

Rontgen cukup aman dilakukan pada anak, bahkan pada bayi jika memang diperlukan. Teknologi rontgen sudah digunakan lebih dari satu abad yang lalu. Tepatnya sejak 8 November 1890 ketika fisikawan terkemuka berkebangsaan Jerman, Conrad Roentgen, menemukan sinar yang tidak dikenalinya, yang kemudian diberi label sinar X. Sinar ini mampu menembus bagian tubuh manusia, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memotret bagian-bagian dalam tubuh. Berkat jasanya bagi dunia kedokteran, banyak nyawa bisa diselamatkan, hingga ia mendapat penghargaan Nobel di tahun 1901.
Pada prinsipnya sinar yang menembus tubuh ini perlu dipindahkan ke format film agar bisa dilihat hasilnya. Seiring dengan kemajuan teknologi, kini foto rontgen juga sudah bisa diproses secara digital tanpa film. Sementara hasilnya bisa disimpan dalam bentuk CD atau bahkan dikirim ke berbagai belahan dunia menggunakan teknologi e-mail.

PENYAKIT APA SAJA?

Perlu diingat, sinar X yang digunakan untuk foto rontgen merupakan sinar yang dapat menyebarkan radiasi. Meski demikian, manfaat yang didapat dari teknologi ini lebih banyak ketimbang risikonya jika dilakukan dengan benar. Itulah mengapa, bila dianggap perlu bayi yang baru lahir pun bisa menjalani tindakan ini untuk menegakkan diagnosis ada tidaknya kelainan dalam tubuhnya. Tindakan ini dilakukan semata-mata untuk memudahkan penatalaksaan selanjutnya. Akan tetapi harus diingat bahwa permintaan foto rontgen harus berasal dari dokter yang menanganinya, apakah ada indikasi, selain telah mempertimbangkan masak-masak manfaat dan kerugiannya.
Contoh indikasi yang menjadi pertimbangan adalah:

* Sesak napas pada bayi.
Untuk memastikan ada tidaknya kelainan di toraksnya (rongga dada), dokter membutuhkan foto rontgen agar penanganannya tepat. Soalnya, ada begitu banyak penyakit yang memunculkan gejala sesak napas namun membutuhkan penanganan yang jelas-jelas berbeda. Nah, hasil foto rontgen dapat membantu dokter menegakkan diagnosis.

* Bayi muntah hijau terus-menerus.
Bila dokter mencurigai muntahnya disebabkan sumbatan di saluran cerna, maka pengambilan foto rontgen pun akan dilakukan. Pertimbangan dokter untuk melakukan tindakan ini tidak semata-mata berdasarkan usia, melainkan lebih pada risk and benefit alias risiko dan manfaatnya.

* Deteksi masalah
pada tulang, paru-paru, usus, dan organ dalam lainnya . Bagi balita sampai kalangan dewasa, foto rontgen lazimnya dimanfaatkan untuk mendeteksi masalah pada tulang, paru-paru, usus, dan organ dalam lainnya.

RAGAM PERSIAPAN RONTGEN

Persiapan sebelum pemeriksaan dengan menggunakan sinar rontgen dapat dibedakan sebagai berikut:

* Radiografi konvensional tanpa persiapan
Maksudnya, saat anak datang bisa langsung difoto. Biasanya ini untuk pemeriksaan tulang atau toraks.

* Radiografi konvensional dengan persiapan
Pemeriksaan radiografi konvensional yang memerlukan persiapan di antaranya untuk foto rontgen perut. Sebelum pelaksanaan, anak diminta untuk puasa beberapa jam atau hanya makan bubur kecap. Dengan begitu ususnya bersih dan hasil fotonya pun dapat dengan jelas memperlihatkan kelainan yang dideritanya.

* Pemeriksaan dengan kontras
Sebelum dirontgen, kontras dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara diminum, atau dimasukkan lewat anus, atau disuntikkan ke pembuluh vena. Alat rontgen yang digunakan untuk pemeriksaan selanjutnya adalah fluoroskopi. Pemeriksaan dilakukan jika usus atau lambung anak dicurigai terputar. Untuk anak yang dicurigai menderita Hirschsprung (penyempitan di usus besar yang disebabkan bagian usus tidak memiliki persarafan pada dindingnya), kontras dimasukkan lewat anus. Sedangkan untuk anak yang mengalami kelainan ginjal atau saluran kemih, kontras dimasukkan lewat pembuluh vena atau kandung kemih.

Setelah dilakukan tindakan ini, bukan tidak mungkin akan muncul reaksi alergi pada beberapa anak. Indikasinya adalah gatal, kemerahan, muntah, tekanan darah turun hingga sesak napas. Oleh karena itu, alat/obat-obat untuk menangani kondisi ini harus tersedia di ruang pemeriksaan yang merupakan bagian dari prosedur standar pelaksanaan rontgen menggunakan kontras.

Untuk mencegah paparan radiasi, ada perlengkapan khusus yang digunakan selama proses berlangsung. Misalnya organ vital anak akan ditutup selama pelaksanaan foto rontgen, atau orang tua yang "memegangi" anaknya diharuskan memakai pelindung khusus yang disebut shielding atau apron. Jatuhnya sinar ke tubuh anak pun harus melewati piranti khusus guna meminimalisir kemungkinan bahaya radiasi. Intinya, persiapan matang sudah dipikirkan untuk memprioritaskan keamanan pasien.

RONTGEN KALA SAKIT RINGAN

Banyak orang tua yang menanyakan kala anaknya sakit ringan, seperti batuk-pilek, bolehkah dirontgen untuk pemeriksaan yang lain. Pada prinsipnya tidak masalah sepanjang manfaat yang didapat dengan tindakan tersebut lebih besar. Dokterlah yang akan memutuskan dengan berbagai pertimbangan, apakah foto rontgen harus dilakukan atau tidak. Jika anak mengalami batuk kronik disamping flu, dokter dapat meminta pemeriksaan dengan foto rontgen.

Namun ada kondisi tertentu yang menyebabkan anak tidak bisa dirontgen. Di antaranya anak yang sedang sakit berat. Namun dengan kemajuan teknologi, di banyak rumah sakit sudah ada alat rontgen yang mobile. Sehingga alat rontgenlah yang akan mendekat atau menjauh tanpa pasien harus berpindah tempat. Selain itu, tak masalah juga bila anak memang memerlukan pemeriksaan rontgen berulang. Contohnya pada anak yang dicurigai TBC paru sehingga perlu rontgen ulang sebagai bahan evaluasi setelah menja-lani pengobatan selama 6 bulan. Selain jangka waktunya cukup lama, dosis yang digunakan pun sudah dipertimbangkan seminimal mungkin sejauh masih bisa diperoleh gambar yang jelas. Mengenai dosis minimal yang diperbolehkan tentu sudah ada aturan bakunya, tergantung pada organ tubuh anak, terma-suk berat badannya. Selama dosis yang digunakan tepat, kalaupun ada sel-sel yang terkena radiasi sinar X ini biasanya akan segera pulih kembali.

Jadi, batasannya bukan pada berapa kali dalam setahun atau berapa banyak dalam kurun waktu tertentu anak boleh dirontgen, melainkan seberapa penting dan mendesak tindakan tersebut harus dilakukan. Itulah mengapa pada kondisi tertentu dimana diagnosis hanya bisa ditegakkan berdasarkan hasil rontgen, meskipun harus diulang dalam jangka waktu relatif berdekatan, dokter akan tetap merekomendasikannya untuk kepentingan anak.

ADA BATASNYA
Pada prinsipnya, sinar X menyebarkan radiasi yang bisa menyebabkan ionisasi sel. Dalam jangka panjang, paparan radiasi ini bisa memicu munculnya kanker. Namun tentu saja ambang dosis yang dibutuhkan untuk memicu kanker tidaklah sedikit. Sejauh ini radiologi yang digunakan untuk pasien masih dalam batas aman.
Sedangkan pekerja di lingkungan radiologi dibekali indikator khusus untuk mendeteksi seberapa besar paparan radiasi yang sudah diterimanya. Seiring dengan kemajuan teknologi, posisi "penembakan" pun sudah dibuat sedemikian rupa sehingga baik pasien maupun dokter/pekerja radiologi yang melakukan tugasnya seminimal mungkin terpapar radiasi. Demikian juga dengan waktu yang diperlukan selama proses "penembakan" dibuat semakin singkat.

LAIN BAYI, LAIN PULA IBU HAMIL
Tentu ada yang bertanya-tanya mengapa ibu hamil jelas-jelas dilarang memasuki daerah yang kemungkinan terpapar sinar rontgen sementara bayi baru lahir justru tak bermasalah. Bukankah selisih usia janin dengan bayi baru lahir tidak jauh? Mengenai hal ini, ada pertimbangan khusus. Pada bayi baru lahir, rontgen boleh dilakukan bila si bayi memang benar-benar sakit dan untuk penanganannya dibutuhkan tindakan rontgen. Sedangkan dalam bentuk janin, perkembangan seorang individu masih belum terbentuk sempurna dan akan terus berlangsung. Bila sampai terpapar sinar rontgen sangat dikhawatirkan "susunan" sel-sel pembentuknya akan rusak atau kacau yang akan menyebabkan bayi terlahir cacat atau mengalami gangguan serius. Jadi, bila memang membutuhkan pemeriksaan, khusus untuk ibu hamil akan dicarikan alternatif lain selain rontgen.

SUDAH MERATA
Penggunaan teknologi ini di Indonesia sudah hampir merata penyebarannya. Rumah sakit di daerah terpencil pun kini sudah banyak yang memiliki alat ini. Adapun biaya "standar" yang diperlukan untuk foto rontgen di rumah sakit pemerintah sekitar Rp70.000 tergantung jenis pemeriksaannya. Sebagai catatan, rontgen termasuk tindakan yang ter-cover program kesehatan untuk masyarakat miskin yang dicanangkan pemerintah.

Diambil dari: http://www.mail-archive.com/ne@news.gramedia-majalah.com/msg02944.html

Narasumber:

Dr. Haryanti Fauzia Wulandari S., Sp.A.

dari Bagian Pencitraan Anak RSUPN Cipto Mangunkusumo

Kamis, 01 Januari 2009

Minggu, 28 Desember 2008

Obat Untuk Ibu Hamil, Bolehkah?



Oleh: Muhsin Alwan, S.Farm, Apt.


Ibu hamil sering mengalami keluhan-keluhan seperti rasa mual (morning sickness), nyeri pada tungkai, nyeri pada bagian bawah abdomen, rasa sakit pada tulang belakang, demam, sakit kepala. Juga adanya kondisi sakit dan penyakit tertentu yang terjadi pada ibu hamil seperti toxoplasmosis, tekanan darah tinggi, gula darah tinggi dan lain sebagainya. Pada kondisi tersebut seringkali dibutuhkan obat untuk mengatasi keluhan-keluhan yang timbul selama hamil atau mengobati penyakit yang datang pada masa kehamilan.

Sistem-sistem organ janin selama dalam kandungan belum mampu berfungsi di dalam lingkungan uterus. Selama kehidupan intrauterus, plasenta melaksanakan fungsi pencernaan, sistem pernafasan, dan ginjal bagi janin. Zat-zat gizi dan O2 berdifusi dari darah ibu ke dalam darah janin melewati sawar plasenta yang sangat tipis. Banyak obat, polutan lingkungan, bahan-bahan kimia dan mikroorganisme di dalam darah ibu juga dapat menembus sawar plasenta, dan sebagian mungkin berbahaya bagi janin yang sedang berkembang.

Sulit untuk memastikan bahwa suatu senyawa obat benar-benar aman bagi ibu hamil, janin, dan perkembangan bayi selanjutnya setelah lahir. Namun FDA telah membuat kategori obat untuk ibu hamil yang dapat menjadi pedoman bagi praktisi kesehatan termasuk Apoteker untuk mengevaluasi apakah obat boleh diberikan untuk ibu hamil ataukah tidak.

PERTUKARAN DARAH IBU DAN JANIN

Plasenta adalah organ pertukaran antara darah ibu dan janin. Walaupun belum berkembang sempurna, plasenta sudah bekerja penuh sejak minggu ke lima setelah implantasi. Pada saat ini, jantung mudigah sudah memompa darah ke dalam vilus plasenta serta ke jaringan mudigah. Selama kehamilan, darah janin secara terus menerus melintasi vilus plasenta dan sistem sirkulasi janin melalui arteri umbilikalis dan vena umbilikalis, yang terbungkus di dalam korda umbilikalis (tali pusat).

Zat-zat gizi dan O2 berdifusi dari darah ibu menembus sawar plasenta yang tipis untuk masuk ke dalam darah janin, sedangkan CO2 dan zat-zat sisa secara bersamaan berdifusi dari darah janin ke dalam darah ibu. Nutirien dan O2 yang diangkut ke janin oleh darah ibu diperoleh dari sistem pencernaan dan pernapasan ibu, serta CO2 dan zat-zat sisa yang dipindahkan ke dalam darah ibu masing-masing dieliminasi oleh paru dan ginjal ibu.

Sebagian bahan melintasi sawar plasenta melalui sistem pengangkut khusus di membran plasenta, sementara yang lain menembusnya melalui difusi sederhana. Banyak obat, polutan lingkungan, bahan-bahan kimia dan mikroorganisme di dalam darah ibu juga dapat menembus sawar plasenta, dan sebagian mungkin berbahaya bagi perkembangan janin. Janin yang terpajan oleh pemakain obat penenang talidomid oleh ibu hamil dapat mengakibatkan bayi lahir tanpa anggota badan. Bayi yang baru lahir juga dapat mengalami kecanduan selama masa kehamilan karena ibunya menggunakan obat-obat terlarang, misalnya heroin akan memperlihatkan gejala-gejala putus obat setelah lahir. Bahkan zat-zat kimia yang sering dijumpai misalnya aspirin, alkohol dan bahan-bahan dalam asap rokok dapat mencapai janin dan menimbulkan efek yang merugikan.

Selain berfungsi sebagai organ pertukaran, plasenta sedikit banyak juga berfungsi sebagai sawar protektif untuk mencegah mudigah ditolak secara imunologis oleh ibunya. Mudigah tersebut sebenarnya adalah “benda asing” karena separuh berasal dari kromosom ayah yang secara genetis berbeda.
...........................................................................................................................
BEBERAPA HAL YANG HARUS DIHINDARI IBU HAMIL

Saat hamil, apa yang tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil sama pentingnya seperti apa yang harus dikonsumsi. Berikut hal-hal yang harus dihindari:
  • Alkohol
    Alkohol dapat menyebabkan kerusakan mental dan fisik, dimana alkohol lebih dapat memperparah abnormalnya janin dibanding akibat dari heroin, kokain, atau marijuana.
    Alkohol mudah disalurkan kedalam janin, dimana janin ini tidak memiliki perangkat organ yang cukup untuk mengeliminir pengaruh alkohol dibandingkan ibunya. Ini artinya bayi yang belum lahir cenderung untuk membentuk konsentrasi alkohol yang tinggi, yang akan menetap didalam tubuh bayi untuk waktu yang lebih lama dibanding ibunya.

  • Obat-obatan
    Obat-obatan yang biasa disalahgunakan seperti morfin, kokain, bila disalahgunakan oleh wanita hamil, dapat menyebabkan resiko kelahiran premature, pertumbuhan janin yang buruk, cacat lahir, masalah belajar dan tingkah laku. Dan sang bayi mungkin juga akan mengalami ketagihan (addict) terhadap obat-obatan tersebut.

  • Nikotin
    Wanita hamil yang merokok memberikan nikotin dan carbonmonoksida kepada janinnya.
    Resiko-resiko merokok pada janin adalah:
    Lahir meninggal
    Prematur
    Berat badan lahir Rendah
    SIDS (sindrom kematian bayi mendadak), Asma dan masalah pernafasan lainnya

  • Kafein
    Konsumsi kafein yang tinggi dapat meningkatkan resiko keguguran, jadi, sebaiknya konsumsi kafein dikurangi atau dihindari sebisa mungkin. Jika terdapat kesulitan untuk mengurangi konsumsi kegemaran meminum kopi, berikut langkah awal yang dapat dilakukan:
    § Kurangi konsumsi kopi hingga 1 – 2 cangkir perhari.
    § Secara bertahap kurangi jumlah kafein dengan mencampurkan kopi decaffeinated dengan kopi biasa (regular coffee).
    § Hentikan penggunaan regular coffee.

  • Makanan-makanan Tertentu
    Walaupun makanan sehat diperlukan selama kehamilan, ibu hamil juga harus menghindari makanan yang dapat menimbulkan penyakit, seperti listeriosis dan toxoplasmosis, yang dapat mengancam jiwa janin dan menyebabkan cacat lahir atau keguguran.
    Makanan-makanan yang sebaiknya dihindari termasuk:
    § Susu segar
    § Telur mentah atau makanan yang mengandung telur mentah
    § Daging mentah atau yang kurang matang, ikan (sushi) atau kerang-kerangan
    Sebenarnya ikan dan kerang-kerangan merupakan makanan yang sangat bergizi bagi ibu hamil (karena mangandung asam lemak omega-3, tinggi protein dan rendah lemak jenuh). Namun, sebaiknya dihindari mengkonsumsi:
    § daging hiu
    § ikan todak (swordfish)
    § king mackerel
    § tilefish
    Jenis-jenis ikan diatas biasanya mengandung tingkat merkuri yang tinggi, yang dapat menyebabkan kerusakan otak janin yang sedang berkembang.

PENGEMBANGAN OBAT


Pengembangan bahan obat diawali dengan sintesis atau isolasi dari berbagai sumber yaitu dari tanaman (glikosida jantung untuk mengobati lemah jantung), jaringan hewan (heparin untuk mencegah pembekuan darah), kultur mikroba (penisilin G sebagai antibiotik pertama), urin manusia (choriogonadotropin) dan dengan teknik bioteknologi dihasilkan human insulin untuk menangani penyakit diabetes. Dengan mempelajari hubungan struktur obat dan aktivitasnya maka pencarian zat baru lebih terarah dan memunculkan ilmu baru yaitu kimia medisinal dan farmakologi molekular..

Setelah diperoleh bahan calon obat, maka selanjutnya calon obat tersebut akan melalui serangkaian uji yang memakan waktu yang panjang dan biaya yang tidak sedikit sebelum diresmikan sebagai obat oleh Badan pemberi izin. Uji yang harus ditempuh oleh calon obat adalah uji praklinik dan uji klinik.

Uji praklinik merupakan persyaratan uji untuk calon obat, dari uji ini diperoleh informasi tentang efikasi (efek farmakologi), profil farmakokinetik dan toksisitas calon obat. Pada mulanya yang dilakukan pada uji praklinik adalah pengujian ikatan obat pada reseptor dengan kultur sel terisolasi atau organ terisolasi, selanjutnya dipandang perlu menguji pada hewan utuh. Hewan yang baku digunakan adalah galur tertentu dari mencit, tikus, kelinci, marmot, hamster, anjing atau beberapa uji menggunakan primata, hewan-hewan ini sangat berjasa bagi pengembangan obat. Hanya dengan menggunakan hewan utuh dapat diketahui apakah obat menimbulkan efek toksik pada dosis pengobatan atau aman.

Penelitian toksisitas merupakan cara potensial untuk mengevaluasi :
• Toksisitas yang berhubungan dengan pemberian obat akut atau kronis
• Kerusakan genetik (genotoksisitas, mutagenisitas)
• Pertumbuhan tumor (onkogenisitas atau karsinogenisitas)
• Kejadian cacat waktu lahir (teratogenisitas)

Selain toksisitasnya, uji pada hewan dapat mempelajari sifat farmakokinetik obat meliputi absorpsi, distribusi, metabolisme dan eliminasi obat. Semua hasil pengamatan pada hewan menentukan apakah dapat diteruskan dengan uji pada manusia. Ahli farmakologi bekerja sama dengan ahli teknologi farmasi dalam pembuatan formula obat, menghasilkan bentuk-bentuk sediaan obat yang akan diuji pada manusia.

Di samping uji pada hewan, untuk mengurangi penggunaan hewan percobaan telah dikembangkan pula berbagai uji in vitro untuk menentukan khasiat obat contohnya uji aktivitas enzim, uji antikanker menggunakan cell line, uji anti mikroba pada perbenihan mikroba, uji antioksidan, uji antiinflamasi dan lain-lain untuk menggantikan uji khasiat pada hewan tetapi belum semua uji dapat dilakukan secara in vitro. Uji toksisitas sampai saat ini masih tetap dilakukan pada hewan percobaan, belum ada metode lain yang menjamin hasil yang menggambarkan toksisitas pada manusia.

Setelah calon obat dinyatakan mempunyai kemanfaatan dan aman pada hewan percobaan maka selanjutnya diuji pada manusia (uji klinik). Uji pada manusia harus diteliti dulu kelayakannya oleh komite etik mengikuti Deklarasi Helsinki.

Uji klinik terdiri dari 4 fase yaitu :
1. Fase I , calon obat diuji pada sukarelawan sehat untuk mengetahui apakah sifat yang diamati pada hewan percobaan juga terlihat pada manusia. Pada fase ini ditentukan hubungan dosis dengan efek yang ditimbulkannya dan profil farmakokinetik obat pada manusia.
2. Fase II, calon obat diuji pada pasien tertentu, diamati efikasi pada penyakit yang diobati. Yang diharapkan dari obat adalah mempunyai efek yang potensial dengan efek samping rendah atau tidak toksik. Pada fase ini mulai dilakukan pengembangan dan uji stabilitas bentuk sediaan obat.
3. Fase III melibatkan kelompok besar pasien, di sini obat baru dibandingkan efek dan keamanannya terhadap obat pembanding yang sudah diketahui.
Setelah calon obat dapat dibuktikan berkhasiat sekurang-kurangnya sama dengan obat yang sudah ada dan menunjukkan keamanan bagi si pemakai maka obat baru diizinkan untuk diproduksi oleh industri sebagai legal drug dan dipasarkan dengan nama dagang tertentu serta dapat diresepkan oleh dokter.
4. Fase IV, setelah obat dipasarkan masih dilakukan studi pasca pemasaran (post marketing surveillance) yang diamati pada pasien dengan berbagai kondisi, berbagai usia dan ras, studi ini dilakukan dalam jangka waktu lama untuk melihat nilai terapeutik dan pengalaman jangka panjang dalam menggunakan obat. Setelah hasil studi fase IV dievaluasi masih memungkinkan obat ditarik dari perdagangan jika membahayakan sebagai contoh cerivastatin suatu obat antihiperkolesterolemia yang dapat merusak ginjal, Entero-vioform (kliokuinol) suatu obat antidisentri amuba yang pada orang Jepang menyebabkan kelumpuhan pada otot mata, fenil propanol amin yang sering terdapat pada obat flu harus diturunkan dosisnya dari 25 mg menjadi tidak lebih dari 15 mg karena dapat meningkatkan tekanan darah dan kontraksi jantung yang membahayakan pada pasien yang sebelumnya sudah mengidap penyakit jantung atau tekanan darah tinggi , talidomid dinyatakan tidak aman untuk wanita hamil karena dapat menyebabkan kecacatan pada janin, troglitazon suatu obat antidiabetes di Amerika Serikat ditarik karena merusak hati.

OBAT-OBAT YANG BOLEH DIBERIKAN PADA IBU HAMIL

Keamanan obat pertamakali diujikan pada hewan, kemudian kepada sukarelawan dewasa yang mendapatkan obat atau placebo, sehingga efektivitas dan efek samping dapat dibandingkan secara ilmiah. Jika sukarelawan wanita hamil, biasanya tidak diikutsertakan dalam pengujian, oleh karena itu data ilmiah pada wanita hamil tidak dipunyai. Sebagai gantinya, berdasarkan kepada hasil test pada binatang dan juga laporan efek individual pada ibu dan janin.

FDA mengklasifikasikan obat berdasarkan faktor resiko pada janin, sebagai berikut:

1. Kategori A: Studi yang terkontrol pada wanita-wanita gagal menunjukkan adanya resiko kepada janin pada trimester pertama kehamilan (dan tidak ada bukti adanya suatu resiko pada trimester berikutnya), dan kemungkinan bahaya terhadap janin sangat kecil. Contoh: Asam folat dan Vitamin B6 dan Levothyroxine yang merupakan pengganti hormone pada kerusakan kelenjar tyroid.

2. Kategori B: Studi terhadap reproduksi binatang percobaan tidak memperlihatkan resiko terhadap janin. Tetapi tidak ada studi terkontrol pada wanita hamil atau studi terhadap reproduksi binatang percobaan yang memperlihatkan efek samping (selain dari penurunan tingkat kesuburan) yang tidak dipastikan dalam studi terkontrol pada wanita hamil trimester ke 1 (dan tidak ada bukti mengenai adanya resiko pada trimester berikutnya). Penanganan dengan obat kategori B didasarkan pada “kemungkinan aman”. Contoh: Ampicillin dan golongannya, Acetaminofen, Ibuprofen, Methoclopramide, Famotidine, Loperamide dan Insulin.

3. Kategori C: Pengujian pada binatang sudah mengungkapkan efek kurang baik pada janin ( teratogenic atau embryocidal atau lainnya) dan tidak ada pengujian terkontrol pada wanita atau pengujian pada hewan dan wanita tidak tersedia. Obat diberikan hanya jika potensi manfaatnya lebih besar daripada potensial resikonya pada janin. Contoh: Fluconazole, Ciprofloxacin.

4. Kategori D: Ada bukti positif resiko terhadap janin manusia, tetapi manfaat penggunaan pada wanita hamil mungkin bisa diterima disamping resiko tersebut (contoh, jika obat diperlukan pada situasi yang mengancam hidup atau penyakit serius dimana obat yang lebih aman tidak efektif atau tidak dapat digunakan)

5. Kategori X: Pengujian pada hewan atau manusia sudah menunjukkan kelainan pada janin atau ada bukti adanya resiko pada janin berdasarkan pengalaman atau keduanya, dan resiko penggunaan obat pada wanita hamil nyata lebih besar daripada manfaatnya. Obat ini dikontraindikasikan untuk wanita hamil atau wanita yang mau hamil. Contoh: Isotretinoin, Talidomide, Ribavirin dan Diethelstilbestrol (DES).

PEMBAHASAN

Selama hamil pertukaran darah dari ibu ke janin melewati suatu sawar yang sangat tipis, yaitu sawar plasenta. Selama dalam uterus, organ-organ janin belum dapat berfungsi sehingga fungsi pencernaan, pernafasan dan ginjal dilakukan oleh ibu. Nutrient dan O2 berdifusi dari darah ibu kedalam darah janin melewati sawar plasenta ini. Namun banyak obat, polutan, zat kimia dan mikroorganisme dalam darah ibu dapat melewati sawar ini juga, yang mungkin dapat membahayakan janin, proses kelahiran atau perkembangan kelak setelah lahir.

Sangat sulit untuk menentukan obat yang benar-benar aman diberikan kepada ibu hamil yang sama sekali tidak menimbulkan efek pada janin. Pada proses penemuan senyawa obat baru, serangkaian pengujian dilakukan untuk menentukan keamanan dan keefektifan obat, namun jumlah pengujian yang dilakukan sangat terbatas, lagi pula biasanya tidak mungkin untuk menyertakan wanita hamil sebagai volunteer. Sehingga data keamanan obat untuk ibu hamil dan janinya secara akurat sangat minim. Sebagai gantinya, dipakai data percobaan uji teratogenik pada hewan coba dan laporan mengenai efek samping obat terhadap janin berdasarkan pengalaman.

Pada keadaan-keadaan tertentu, pemakaian obat untuk ibu hamil memang tidak dapat dihindarkan. Misalnya jika terjadi infeksi toxoplasma (toxoplsmosis), jika tidak diobati dapat membahayakan janin, mengakibatkan masalah pada otak, mata, jantung dan organ lainya. Asma yang tidak terkontrol pada ibu hamil dapat mengurangi pasokan oksigen untuk janin, sehingga dapat membahayakan perkembangan dan ketahanan janin. Tekanan darah yang tidak terkontrol meningkatkan resiko masalah pada placenta dan penghambatan pertumbuhan janin.
FDA telah menyusun suatu daftar kategorisasi obat untuk ibu hamil berdasarkan faktor resikonya terhadap janin.

Pemilihan obat dapat dipilih berdasarkan tidak adanya resiko terhadap janin atau yang paling minimal, yaitu kategori A dan B. Namun demikian, lebih bijaksana jika kesehatan ibu hamil sangat diperhatikan sebelum terjadi kelainan-kelainan yang memerlukan pengobatan. Pola makan yang cukup gizi, istirahat yang cukup dan olah raga ringan yang teratur sangat berguna untuk mendukung kesehatan ibu hamil. Dengan demikian penggunaan obat pada masa kehamilan dapat diminimalisir, sehingga efek negatif obat yang mungkin masih dapat timbul dapat dihindarkan. Selalu tanyakan kepada Dokter atau Apoteker Anda apakah obat yang akan digunakan pada saat hamil aman ataukah tidak.

Semoga bermanfaat.


Daftar Bacaan

1. Sherwood, L. Fisiologi Manusia Dari Sel ke Sistem, Terj. Dari Human Physiology From Sel to System Oleh Brahm U. Pendit. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EKG. 2001. hal: 720-726.

2. Anonim. MIMS INDONESIA. Volume 32 No. 3, 2003.

3. Anonim. 2004. Medication During Pregnancy.: 1 halaman. http://www./drgreene.com. 30 Oktober 2006, Pk. 20.05.

4. Marjorie Greenfield, M.D. 2004 Medications in Pregnancy: General Principles.: 4 halaman. http://www./drspock.com. 30 Oktober 2006, Pk. 20.15

5. Michelle Meadows. 2001. Pregnancy and the Drug Dilemma.: 5 halaman. http://www./fda.gov. 30 Oktober 2006, Pk. 21.05.

6. Anonim. Usia Kehamilan dan Perkembangan Embryo.: 3 halaman. http:// www. bayi.us. 25 Oktober 2006, Pk. 14.00.

Kamis, 11 Desember 2008

Anak Demam, Perlukah Obat?

Setiap hari televisi menyuguhkan pelbagai macam iklan obat penurun panas. Semuanya mengklaim serba cespleng! Orang tua mana yang tidak cemas kalau anaknya menderita panas? Nomor satu pasti buru-buru mencari obat penurun panas, entah dari lemari obatnya sendiri, beli di warung, atau minta tetangga.

Setiap kali anak kita tidak enak badan, pasti gerakan refleks kita langsung menempelkan tangan ke dahi atau lehernya. Tapi telapak tangan sebagai alat pengukur panas sebenarnya bersifat sangat subyektif. Artinya, ia tidak dapat digunakan sebagai patokan untuk menggolongkan apakah suhu seseorang panas, normal, atau dingin.


Seseorang dengan metabolisme tubuh rendah atau menderita anemia di mana suhu tangannya lebih dingin, akan lebih peka bila meraba seseorang yang suhu tubuhnya tinggi dibandingkan dengan mereka yang metabolisme tubuhnya normal dan suhu tangannya lebih hangat. Karena tingkat metabolisme dan mekanisme sirkulasi darah tiap individu bervariasi, sudah tentu mengukur suhu badan seseorang dengan punggung telapak tangan tidaklah tepat.


Karena itu setiap keluarga hendaknya menyediakan termometer air raksa yang harganya relatif murah. Alat pengukur panas ini lebih bisa diandalkan. Dalam keadaan sangat mendesak data tersebut bahkan bisa langsung dikonsultasikan ke dokter lewat telepon.


Mekanisme kekebalan


Suhu rata-rata tubuh normal dan sehat seseorang menurut beberapa peneliti barat seperti Becquerel dan Berscher (1835) dan Wunderlich (1868), adalah 37 derajat C. Suhu tubuh normal seseorang sesungguhnya bervariasi tergantung pada waktu pengukuran (pagi, siang atau malam), tempat pengukuran (dalam rongga mulut, di ketiak, atau dalam dubur), faktor usia serta tingkat metabolisme (sebelum atau sesudah makan, sebelum atau setelah melakukan aktivitas fisik). Pengukuran suhu dengan termometer lewat rongga mulut atau dubur akan lebih tepat daripada lewat ketiak.

Suhu tubuh paling rendah pada pagi hari (pukul 5.00 - 6.00) dan paling tinggi senja hingga malam hari. Perbedaan antara suhu terendah dan tertinggi bervariasi, sekitar 0,3 C-1,5 C. Semula perbedaan itu diduga hanya karena perbedaan cuaca, suhu serta kelembapan saja, ternyata juga karena faktor irama diurnal (saat tidur dan melek) yang berkembang sejak usia 1 - 2 tahun dan berlangsung terus seumur hidup.


Suhu tubuh rata-rata orang dewasa di bawah 37 C. Seorang peneliti, Horvath SM dkk. pernah meneliti 54 orang dewasa muda (usia 23 tahun) selama beberapa bulan dengan kesimpulan, nilai rata-rata suhu rongga mulut pada pagi hari 36,5 C dan malam hari 36,8 C.
Peneliti lain, Dinarello dan Wolff dari Inggris melaporkan, hasil penelitian pada sembilan orang dewasa mudah (22 tahun), dalam seharinya rata-rata suhu badan mereka 36,6 C dengan nilai terendah 36,4 C dan tertinggi 36,8 C. Suhu rata-rata rongga mulut orang tua lebih rendah daripada orang muda, tetapi suhu duburnya sama.


Padahal suhu anus biasanya lebih tinggi daripada suhu rongga mulut. Perbedaan ini sangat bervariasi. Pada orang muda, suhu lubang keluaran itu rata-rata 0,56 C lebih tinggi daripada suhu rongga mulut.


Pada anak usia kurang dari 12 tahun, suhu tubuh waktu malam hari sering lebih tinggi, rata-rata 37,4 C. Sebagai pedoman kasar, suhu tubuh anak yang tidak melebihi 38 C (antara 36 C - 38 C) tidak perlu dirisaukan karena belum merupakan indikasi untuk diberi obat penurun panas. Karena sebenarnya suhu yang agak panas malah diperlukan untuk pertumbuhan dan sebagai salah satu mekanisme untuk mempertahankan tubuh dari serangan infeksi atau masuknya benda asing ke dalam tubuh.


Hal ini pernah dikemukakan oleh seorang ahli imunologi - infeksi dari Belanda, van den Meer. Kemudian, ia mengingatkan hendaknya pemakaian obat penurun panas terlalu dini berarti tidak memberikan kesempatan pada tubuh untuk melaksanakan fungsi mekanisme pertahanan tubuh (kekebalan). Kalau jamur yang sedang tumbuh (misalnya pada oncom dan tempe) menghasilkan panas dan membutuhkan kalori, demikian pula manusia. Tumbuh kembang anak lebih pesat daripada orang dewasa sehingga secara otomatis menghasilkan panas lebih banyak pula.

Menurunkan panas tanpa obat


Untuk mengatasi demam, lebih baik mengusahakan dulu dengan menyeka seluruh permukaan tubuh beberapa kali (terutama sewaktu suhu tubuh meningkat) dengan handuk kecil dibasahi air hangat.


Tindakan ini akan melancarkan sirkulasi darah dan membuka pori-pori kulit sehingga memberikan kesempatan panas keluar dari tubuh ke lingkungan sekitarnya. Ruang ventilasi yang baik di mana udara berlangsung secara teratur atau kamar ber- AC, sangat dianjurkan untuk merawat penderita demam.


Pakaian yang sudah basah karena keringat hendaknya segera diganti dengan yang kering. Sebaiknya dari katun yang lebih mengisap keringat, bukan yang sintetis. Bila usaha ini tidak berhasil dan suhu badan mencapai 38 C, barulah penderita diberi obat penurun panas (anti- piretika). Dosis obat penurun panas jenis asetaminofen, yang umum dijual di warung atau apotek seperti Tempra, Panadol, Parasetamol, dll adalah 10 mg/kg berat badan/hari dibagi 3 dosis (diminum 3 kali sehari).Bila sudah diberi obat penurun panas dua kali tetapi suhu badan tetap belum turun juga, berkonsultasilah ke dokter. Mungkin demam yang diderita bisa karena infeksi bakteri yang agak berat yang tidak bisa mengandalkan mekanisme kekebalan tubuh atau obat penurun panas saja, tapi memerlukan obat antibiotika. Biarlah dokter yang menentukan pemilihan obatnya. (sumber: intisari)